Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023 Pemeliharaan Alat Kesehatan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan MATERI POKOK PERATURAN Abstrak Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
KESEHATAN REPUBLIK INDONZS!A Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dam/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, baik mactif, preventif, kuratif maupun rehebilitatif yang dilakukan oleh crintah, pemerintah dacrah dan/atau masyarakat.
cwaP.
  • lh42aq9he4.pages.dev/224
  • lh42aq9he4.pages.dev/72
  • lh42aq9he4.pages.dev/258
  • lh42aq9he4.pages.dev/251
  • lh42aq9he4.pages.dev/377
  • lh42aq9he4.pages.dev/76
  • lh42aq9he4.pages.dev/247
  • lh42aq9he4.pages.dev/132
  • lh42aq9he4.pages.dev/156
  • permenkes tentang kalibrasi alat kesehatan